PAI Kelas 6 Pelajaran 4: Ayo, Membayar Zakat

 

PAI Kelas 6 Pelajaran 4: Ayo, Membayar Zakat – Sebagai umat muslim tentu kita pernah mendengar kata zakat. Tahukah kamu bahwa makna yang terkandung dalam zakat itu sangat mulia. Marilah kita belajar tentang zakat di pelajaran PAI ini.

Memahami Makna Zakat

Menurut bahasa, zakat bermakna membersihkan. Menurut istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian dari harta tertentu yang telah mencapai nisab. Jadi, zakat itu sebagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Setiap umat Islam yang mampu wajib membayar zakat. Zakat dikeluarkan untuk membersihkan diri dan jiwa kita.

Macam-Macam Zakat

  • Zakat Fitrah. Zakat fitrah adalah mengeluarkan beras atau bahan makanan pokok lainnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter tiap orang. Beras atau bahan makanan pokok yang telah terkumpul tersebut akan dibagikan oleh amil zakat (petugas pengumpul zakat) kepada orang-orang yang tidak mampu.
  • Zakat Mal. yaitu mengeluarkan sebagian harta kekayaan yang dimilikinya apabila telah mencapai nisab. Pengertian nisab adalah lama waktu suatu harta menjadi milik seseorang dalam jumlah tertentu.

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq zakat. Allah Swt. telah menetapkan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam firman-Nya Q.S. at-Taubah/9:60. Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Yaitu:

  1. Orang fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai tenaga dan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Orang miskin, yaitu orang yang tidak cukup penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
  3. Pengurus zakat (amil), yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mualaf, yaitu orang yang bukan Islam (non-Islam) yang berkeinginan masuk Islam, untuk masuk Islam, dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Orang berutang, yaitu orang yang berutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan ia tidak sanggup membayarnya. Orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam.
  6. Orang yang berjuang pada jalan Allah (fisabilillah), yaitu orang yang berjuang untuk keperluan pertahanan Islam di zaman Nabi Muhammad saw. Fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum, seperti mendirikan masjid, musalah, sekolah/madrasah, rumah sakit, dan sebagainya.
  7. Hamba sahaya, yaitu budak yang harus dimerdekakan.
  8. Ibnu sabil, yaitu seorang anak yang sedang menuntut ilmu, namun kesulitan dalam pembiayaan.

Hikmah Berzakat

  1. Membersihkan harta dan jiwa pembayar zakat dari sifat kikir, tamak atau rakus;
  2. Membantu orang yang kesusahan atau kesulitan dari segi ekonomi.
  3. Mendorong manusia untuk berjiwa sosial dan peduli kepada sesama.
  4. Mendorong manusia untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya.
  5. Mengingatkan manusia, bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dari Allah Swt.

Belum ada Komentar untuk "PAI Kelas 6 Pelajaran 4: Ayo, Membayar Zakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel